Hati-hati, 7 Jenis Gambar Ini Tidak Boleh Dibagikan di Internet

 

Ada peristiwa unik, jepret. Makeup bagus hari ini, jepret. Kucing peliharaan bertingkah lucu, jepret. Banyak perihal yang kita bagikan lewat gambar di media sosial. Mulai dari hal- hal yang tidak berarti hingga detail- detail kehidupan kita.

Tetapi terdapat perihal tertentu yang sesungguhnya tidak dapat kita bagikan di media sosial. Alasan utamanya merupakan supaya pribadi kita tidak terancam sebab perbuatan diri sendiri. Lalu apa saja yang tidak dapat kita bagikan?

Ikuti catatan serta penjelasannya berikut ini. 

1. Boarding pass

Memamerkan perjalanan atau liburan di media sosial adalah hal yang sangat umum untuk dilakukan. Namun jangan pernah menjepret boarding pass yang kamu miliki. Bukan karena nama lengkapmu tertera di sana, tetapi detail identitas lainnya. 

Misalnya nomor kartu identitas, lokasi tujuan, tempat dan tanggal lahir, pesawat apa yang kamu naiki, dan lain-lain. Dilansir Krebson Security, data-data tersebut bisa menjadi bekal bagi hacker untuk mencuri identitasmu. 

2. Kartu identitas

Kartu identitas mengandung informasi pribadi yang sangat vital. Terdapat nama lengkap, alamat, tempat dan tanggal lahir, nomor identitas, hingga golongan darah. Semua informasi tersebut cukup untuk menjadi bekal pencurian identitas.

Informasi tersebut berpotensi untuk disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Setelah kamu membagikannya di internet, akan sulit untuk mencegah terjadinya kejahatan.

3. Uang, kartu kredit, dan slip gaji

Sebenarnya hanya orang yang suka pamer yang membagikan foto-foto tersebut di internet. Ini sama saja dengan mencari masalah. Orang lain akan mengetahui bahwa kamu sedang membawa banyak cash jika kamu membagikan foto uang.

Kemungkinan untuk terjadinya kejahatan pun meningkat. Tidak hanya itu, sebaiknya hindari juga foto atau caption yang mengisyaratkan informasi keuanganmu. Di antaranya nama bank, nomor kartu kredit, slip gaji, dan lain-lain.

4. Wajah anak di bawah umur

Melihat tingkah lucu anak-anak memang membuat tangan gatal untuk segera merekam dan membagikannya ke teman-teman. Namun kamu harus memikirkannya lagi, apalagi jika mereka bukanlah anakmu atau saudaramu sendiri. 

Walaupun anak kecil belum mengerti, tetapi hal ini bisa melanggar privasi mereka. Tidak hanya itu, tindakan tersebut juga bisa menempatkan mereka dalam bahaya. Mulai dari risiko bullying, penculikan, pedofil, dan lainnya.

5. Dokumen yang mengandung rahasia perusahaan

Kamu termasuk orang yang suka membagikan aktivitas pekerjaan di media sosial? Tidak ada larangan tentang hal ini tetapi kamu harus menghindari dokumen yang sifatnya rahasia. Ini adalah aturan tidak tertulis yang sudah seharusnya kamu patuhi sebagai pegawai perusahaan. 

Apa sebabnya? Pertama, informasi tersebut bukan milikmu jadi bukan hakmu untuk membagikannya. Kedua, ini bisa menjadi kesempatan bagi kompetitor untuk menyerang perusahaanmu.

6. Pekerjaan yang belum dipublikasikan

Kamu mungkin bangga akan pekerjaan yang baru saja kamu selesaikan. Misalnya tulisan, puisi, cerpen, atau mungkin baru sekadar ide kasar. Namun sebaiknya jangan membagikannya ke media sosial sebelum kamu mempublikasikannya secara resmi ke blog atau platform lainnya.

Ini karena orang lain bisa saja mencuri pekerjaan yang telah susah payah kamu buat tersebut. Kamu juga tidak akan bisa menuntut mereka karena kamu belum mempublikasikannya.

7. Foto yang dijepret orang lain

Membagikan foto hasil karya orang lain adalah bentuk dari pelanggaran copyright atau hak cipta. Apalagi jika hal ini dilakukan tanpa izin dari pemilik dan tanpa memberikan kredit dengan baik. Selanjutnya, kamu akan dimintai tanggung jawab atas pelanggaran tersebut. Bisa berupa ganti rugi uang, gugatan, dan lain-lain. 

Pastikan kamu tidak membagikan foto-foto di atas ya agar kamu terhindar dari berbagai macam masalah. Masih ada hal lain yang bisa kamu post kok!

Belum ada Komentar untuk "Hati-hati, 7 Jenis Gambar Ini Tidak Boleh Dibagikan di Internet"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel