Masyarakat Tolak Normalisasi Di Sungai Aek kanopan

Pemerintah Desa Sukarame Baru dan Dinas Sumber Daya Alam Provinsi Sumatera Utara UPT. Pengelolaan Irigasi Kualuh Barumun bersama Dengan Personil Polsek Kualuh Hulu diwakili Khabtibmas Desa Sukarame Baru Melaksanakan Pertemuan Dengan Masyarakat Terkait Normalisasi Sei Aek Kanopan pada hari Minggu (03/05/2020) Di Jembatan Titi Payung Desa Sukarame Baru.
Hadir pada pertemuan itu dari Masyarakat Desa Sukarame Baru Rahmat, Irwan dan beberapa orang masyarakat lainnya. Kepala Desa Sukarame Baru Richad Simamora dari
Dinas Sumber Daya Alam Provinsi Sumatera Utara UPT. Pengelolaan Irigasi Kualuh Barumun, Sutarmin, ST., Selaku Pengawas. Dan dari Polsek Kualuh Hulu Rahmadi, Bhabinkabtibmas Desa Sukarame Baru, dan Kadus Pulo Gombut, dari Pihak Kontraktor, CV. Romando Jaya Mandiri diwakili oleh Supianto selaku operator bec’hoe.
Richad Simamora Kepala Desa Sukarame Baru menuturkan, “pada awalnya kita berpikir bagaimana menangulangi banjir yang telah merendam pemukiman penduduk dari situlah kita berpikir keras bagaimana untuk mengatasinya. Setelah saya berkoordinasi dengan para kepala Dusun akhirnya dapat lah solusi caranya sungai Aek Kanopan harus di normalisasi. Kemudian kami memohon normalisasi Sungai Aek Kanopan tersebut kepada Dinas SDA pada tahun 2018 dan sekarang lah pada tahun 2020 ini terealisasi”, katanya.
Disambungnya lagi, “bahwa kita juga memohon kepada Dinas SDA agar juga menormalisasi dimulai Jembatan titi payung hingga ke hulu Sei Aek Kanopan.” Cetusnya.
Irwan warga Desa Sukarame Baru mengatakan bahwa dirinya dan warga yang lain tidak terima atas pekerjaan normalisasi tersebut, saya tidak menerima hal ini, jika tidak dimulai dari jembatan titi payung yang di normalisasi minimal kami meminta kepada Bapak Dinas SDA supaya melakukan normalisasi itu dari titik jembatan titi payung sepanjang 1 Km dan sisa nya dari perbatasan Desa Sonomartani dan Desa Sukarame Baru”. Pintanya.
Menyahuti permohonan masyarakat Dinas Sumber Daya Alam Provinsi Sumatera Utara UPT. Pengelolaan Irigasi Kualuh Barumun Bidang Pengawasan Sutarmain, ST., mengatakan, “Kalau kami kerjakan dari titi payung pada titik kedua dan ke tiga tidak sampai dikerjakan sementara titik yang rawan itu pada titik galian kedua dan ketiga yang dalamnya hanya dua meter lebarnya sepanjang 15 meter. Sementara kita akan membuat lebar sungai itu 22 meter dalamnya 4 meter. Dan bagusnya normalisasi itu dikerjakan dari bawah/hilir sungai. Memang apa yang di katakan masyarakat agar yang dikerjakan itu titik awalnya dari Jembatan titi payung ke hilir Sungai Aek Kanopan atau 1 kilometer lebih ditarik dari titi payung dan satu kilometer lebih dari perbatasan Desa Sonomartani dan Desa Sukarame Baru. Namun itu berat pak harus merubah RAB lagi. Namun begitupun usulan dari Masyarakat akan saya sampaikan kepada pimpinan”. Katanya.
Sementara itu pihak Kepolisian Polsek Kualuh Hulu Aiptu Rahmadi selaku Bhabinkabtibmas Desa Sukarame Baru mengharapkan agar masyarakat legowo dan menerima apa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah.
“Kami minta kapada bapak-bapak agar menerima dan legowo lah dalam hal ini, apa yang diminta oleh bapak-bapak tidak mungkin dilakukan karena itu sulit. Tahun depan kan seperti yang disampaikan oleh Bapak dari Dinas SDA UPT. Labuhan Batu Raya, normalisasi ini akan dilanjutkan lagi sepanjang 5 kilometer”. Ucap Rahmadi kepada Warga.
Pihak Kontraktor, Supianto selaku operator bec’hoe, “kami mengerjakan sesuai yang diperintahkan oleh pengawas SDA Pemprovsu kepada kami Pak.”
Lebih lanjut, bahwa mengenai Pekerjaan normalisasi sepanjang 2.5 km di Sungai Aek Kanopan yang menelan anggaran sebesar Rp. 2.210.491.910,48. itu dikehendaki oleh masyarakat dikerjakan dari titik awal dimulai dari Jembatan titi Payung menuju ke hilir.
Namun Pihak Dinas SDA melaksanakan pekerjaan normalisasi tersebut dimulai dari Perbatasan Desa Sonomartani dengan Desa Sukarame Baru.
Jelasnya dahulu nya di hilir jembatan titi payung telah dilakukan penggalian sebanyak tiga titik dari jembatan titi payung galian pertama sepanjang 2,5 km. Dari galian pertama ke galian kedua sepanjang 1.5 KM, dari galian kedua menuju galian ketiga sepanjang 800 meter. Dari galian ketiga ke perbatasan Desa Sonomartani dan Desa Sukarame Baru 800 meter.
Nah, menurut informasi yang dihimpun bahwa ada penyempitan jalan air berada pada titik galian 2 dan tiga. Karena ada titik sempit itulah Dinas SDA memulai normalisasi itu dari perbatasan Desa Sukarame Baru dengan Desa Sonomartani.(Portal.labura.net)

Belum ada Komentar untuk "Masyarakat Tolak Normalisasi Di Sungai Aek kanopan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel